Newsline.id MADINA – Dalam rangkaian Peringatan Hari Bakti HAM di Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (19/10/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup, dilindungi, dan memperoleh kesetaraan, serta hak tersebut telah ada sejak ia lahir. Itulah yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini juga menambahkan, “Kalau ada tanah atau kebun masyarakat yang dicaplok oleh korporasi atau perusahaan, itu juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapidin mengungkapkan bahwa DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Agraria yang akan diisi oleh anggota Komisi II, III, dan XIII DPR RI. Panja ini dibentuk agar persoalan tanah, plasma, dan agraria lainnya dapat diurai secara konkret.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Madina, Kanwil HAM Sumut, anggota DPRD, serta ratusan peserta. Dalam kesempatan itu, Rapidin juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan memberikan beasiswa kepada 300 pelajar asal Mandailing Natal, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Pernyataan ini disambut antusias oleh para peserta.
Anggota DPRD Madina sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Teguh W. Hasahatan, saat diminta keterangan mengatakan bahwa pemberian beasiswa pada tahun 2026 ini adalah bukti bahwa PDI Perjuangan peduli terhadap pendidikan dan memahami beban biaya yang dirasakan para orang tua.
Teguh juga mengungkapkan bahwa masih banyak persoalan plasma perkebunan yang belum tuntas. Karena itu, ia meminta kepada Rapidin agar pada masa reses bulan Desember nanti turun langsung ke Mandailing Natal, khususnya wilayah Pantai Barat, untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait hak-hak normatif mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan perkebunan.
Penulis : Dede










