Newsline.id MADINA – Dua orang pekerja yang tersengat arus listrik saat melakukan aktivitas penanaman tiang kabel Wifi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ternyata masih berusia di bawah umur.
Kedua korban diketahui masing-masing berinisial AU (17) dan MA (16) warga Hutasiantar Panyabungan, yang bekerja untuk pihak penyedia layanan internet Wifi Sinyalta, yang diduga merupakan jaringan Wifi ilegal.
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) petang, ketika keduanya tengah menanam tiang untuk kabel jaringan Wifi. Saat proses berlangsung, tiang yang mereka pasang diduga menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN, hingga menyebabkan keduanya tersengat arus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut, AU mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri, sementara MA menderita luka bakar di bagian tubuhnya. Warga sekitar yang menyaksikan insiden itu segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Permata Madina untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga kini, AU masih dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri, sedangkan MA mulai pulih meski masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Madina.
“Korban langsung kami bawa ke rumah sakit karena satu orang kejang-kejang dan satu lagi tidak sadarkan diri. Tiangnya terlalu dekat dengan kabel PLN,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak penyedia jaringan Wifi yang diduga ilegal “Sinyalta” yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dan mengaku keduanya anggota Sinyalta.
“Iya benar, saya baru dapat info, nanti saya ke RS, ini sedang di perjalanan dari Kotanopan menuju Panyabungan,”ucapnya Sabtu kemarin ketika dihubungi media ini.
Pihak PLN Panyabungan yang mengetahui kejadian ini pun mengaku, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jaringan Wifi tanpa izin resmi, mengingat aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan warga dan dapat mengganggu jaringan listrik milik negara.
Penulis : D/red










