Dua Pekerja Wifi Ilegal Tersengat Listrik, Ternyata Masih di Bawah Umur

Sunday, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Dua orang pekerja yang tersengat arus listrik saat melakukan aktivitas penanaman tiang kabel Wifi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ternyata masih berusia di bawah umur.

Kedua korban diketahui masing-masing berinisial AU (17) dan MA (16) warga Hutasiantar Panyabungan, yang bekerja untuk pihak penyedia layanan internet Wifi Sinyalta, yang diduga merupakan jaringan Wifi ilegal.

Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) petang, ketika keduanya tengah menanam tiang untuk kabel jaringan Wifi. Saat proses berlangsung, tiang yang mereka pasang diduga menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN, hingga menyebabkan keduanya tersengat arus.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, AU mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri, sementara MA menderita luka bakar di bagian tubuhnya. Warga sekitar yang menyaksikan insiden itu segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Permata Madina untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga kini, AU masih dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri, sedangkan MA mulai pulih meski masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Madina.

“Korban langsung kami bawa ke rumah sakit karena satu orang kejang-kejang dan satu lagi tidak sadarkan diri. Tiangnya terlalu dekat dengan kabel PLN,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

IMG 20251108 WA0051

Sementara itu, pihak penyedia jaringan Wifi yang diduga ilegal “Sinyalta” yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dan mengaku keduanya anggota Sinyalta.

“Iya benar, saya baru dapat info, nanti saya ke RS, ini sedang di perjalanan dari Kotanopan menuju Panyabungan,”ucapnya Sabtu kemarin ketika dihubungi media ini.

Pihak PLN Panyabungan yang mengetahui kejadian ini pun mengaku, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jaringan Wifi tanpa izin resmi, mengingat aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan warga dan dapat mengganggu jaringan listrik milik negara.

Penulis : D/red

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Wednesday, 27 May 2026 - 00:20 WIB

Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Berita Terbaru