Dua Pekerja Wifi Ilegal Tersengat Listrik, Ternyata Masih di Bawah Umur

Sunday, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Dua orang pekerja yang tersengat arus listrik saat melakukan aktivitas penanaman tiang kabel Wifi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ternyata masih berusia di bawah umur.

Kedua korban diketahui masing-masing berinisial AU (17) dan MA (16) warga Hutasiantar Panyabungan, yang bekerja untuk pihak penyedia layanan internet Wifi Sinyalta, yang diduga merupakan jaringan Wifi ilegal.

Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) petang, ketika keduanya tengah menanam tiang untuk kabel jaringan Wifi. Saat proses berlangsung, tiang yang mereka pasang diduga menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN, hingga menyebabkan keduanya tersengat arus.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, AU mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri, sementara MA menderita luka bakar di bagian tubuhnya. Warga sekitar yang menyaksikan insiden itu segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Permata Madina untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga kini, AU masih dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri, sedangkan MA mulai pulih meski masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Madina.

“Korban langsung kami bawa ke rumah sakit karena satu orang kejang-kejang dan satu lagi tidak sadarkan diri. Tiangnya terlalu dekat dengan kabel PLN,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

IMG 20251108 WA0051

Sementara itu, pihak penyedia jaringan Wifi yang diduga ilegal “Sinyalta” yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dan mengaku keduanya anggota Sinyalta.

“Iya benar, saya baru dapat info, nanti saya ke RS, ini sedang di perjalanan dari Kotanopan menuju Panyabungan,”ucapnya Sabtu kemarin ketika dihubungi media ini.

Pihak PLN Panyabungan yang mengetahui kejadian ini pun mengaku, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jaringan Wifi tanpa izin resmi, mengingat aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan warga dan dapat mengganggu jaringan listrik milik negara.

Penulis : D/red

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB