Tegas!!! Polda Sumut Tidak Akan Lepas Pelaku PETI di Madina

Wednesday, 28 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan Tim dari Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut beberapa hari lalu.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak akan ada kata lepas bagi para pelaku.

Penyataan itu disampaikan langsung Kombes Rudi usai dikonfirmasi wartawan ke nomor Whatsapp-nya, Rabu (28/05/25).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Rudi menyampaikan bahwa pelaku sudah diperiksa, dan alat barang bukti masih ditahan, dan anggota Tim masih terus melakukan operasi di Madina.

“Penambangnya sudah Kita periksa, selanjutnya Kita minta keterangan ahli lagi, alatnya masih Kita tahan di Padang Sidempuan” Jelas KBP Rudi Rifani SIK.

Mantan Kapolres Madina ini juga mempertegas bahwa tidak ada kata “lepas-lepas” terhadap pelaku Penambangan emas tanpa izin, dan Anggota masih terus melakukan Operasi penindakan di Madina.

“Tidak ada kata lepas-lepas, sampai saat ini Anggota Ditreskrimsus masih melakukan operasi disana” Ungkapnya.

Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Mandailing Natal (2016) menyampaikan rasa perihatin nya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI.

“Saya juga mantan dari Madina, merasa Kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan kita tindak tegas termasuk Kepala Desanya,” Ujar Kombes Pol Rudi Rifani.

Kepada masyarakat Madina Dirreskrimsus Polda Sumut berpesan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB