PETI Kawasan Hutan TNBG Tak Gentar Hadapi Hukum

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) masih terus berlangsung tanpa mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa hingga Rabu (6/8/2025), alat berat seperti excavator dan perlengkapan penambangan milik para pelaku PETI masih beroperasi aktif di kawasan Aek Bontar, Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan.

“Excavator dan perlengkapan penambangan milik pelaku PETI masih berada di lokasi Aek Bontar dan terus beraktivitas,” ujar salah seorang warga. Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai TNBG, Agusman, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (6/8/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan ke lokasi Aek Nabontar serta meningkatkan patroli secara rutin.

“Berdasarkan laporan tim patroli TNBG, memang ditemukan bekas aktivitas PETI di Aek Nabontar. Tim sudah menyisir sekitar lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal saat itu. Saya baru mengetahui informasi ini dari media. Kami akan tetap rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dilaporkan memiliki potensi atau dugaan aktivitas PETI, meskipun harus berjalan kaki berhari-hari,” tegas Agusman.

Sebelumnya, tim Patroli TNBG telah melakukan penyisiran dan menemukan kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal. Mereka juga menemukan sejumlah peralatan, seperti box saringan dan mesin dongfeng, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Masih menurut keterangan warga yang enggan identitasnya dipublikasikan, pemilik atau donatur dari aktivitas PETI di kawasan hutan TNBG diduga berinisial M dan D, yang merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Keduanya disebut sengaja melakukan aktivitas penambangan di dalam wilayah konservasi yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.

“Setelah tim patroli TNBG keluar dari lokasi, excavator milik M dan D kembali melakukan penambangan hingga hari ini,” ungkapnya.

 

(D/red)

 

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru