PETI Kawasan Hutan TNBG Tak Gentar Hadapi Hukum

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) masih terus berlangsung tanpa mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa hingga Rabu (6/8/2025), alat berat seperti excavator dan perlengkapan penambangan milik para pelaku PETI masih beroperasi aktif di kawasan Aek Bontar, Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan.

“Excavator dan perlengkapan penambangan milik pelaku PETI masih berada di lokasi Aek Bontar dan terus beraktivitas,” ujar salah seorang warga. Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai TNBG, Agusman, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (6/8/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan ke lokasi Aek Nabontar serta meningkatkan patroli secara rutin.

“Berdasarkan laporan tim patroli TNBG, memang ditemukan bekas aktivitas PETI di Aek Nabontar. Tim sudah menyisir sekitar lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal saat itu. Saya baru mengetahui informasi ini dari media. Kami akan tetap rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dilaporkan memiliki potensi atau dugaan aktivitas PETI, meskipun harus berjalan kaki berhari-hari,” tegas Agusman.

Sebelumnya, tim Patroli TNBG telah melakukan penyisiran dan menemukan kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal. Mereka juga menemukan sejumlah peralatan, seperti box saringan dan mesin dongfeng, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Masih menurut keterangan warga yang enggan identitasnya dipublikasikan, pemilik atau donatur dari aktivitas PETI di kawasan hutan TNBG diduga berinisial M dan D, yang merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Keduanya disebut sengaja melakukan aktivitas penambangan di dalam wilayah konservasi yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.

“Setelah tim patroli TNBG keluar dari lokasi, excavator milik M dan D kembali melakukan penambangan hingga hari ini,” ungkapnya.

 

(D/red)

 

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB