Newsline.id MADINA – Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan publik akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga dikendalikan oleh keluarga Kepala Desa setempat.
Aktivitas ilegal yang beroperasi di lubuk panjang belakang Sekolah Dasar (SD) ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memicu keresahan di kalangan warga Rantobi sendiri.
Dugaan Keterlibatan keluarga Kepala Desa ini pun diperkuat dengan pengakuan warga sekitar. Dan alat berat jenis excavator serta alat pencuci yang terlihat dilokasi tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktivitas mencari emas dilokasi itu kan sudah berlangsung beberapa pekan pak, kalau yang urusi dilokasi masih lingkaran keluarga kepala desa,” kata salah seorang warga setempat. Rabu 7/5/2025.
Warga pun mendesak pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas terhadap pelaku PETI, tanpa terkecuali.
“Penindakan PETI harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Kami tidak ingin lagi melihat kerusakan lingkungan dan keresahan yang dialami oleh warga,” tambah warga lainnya.
Warga itu berharap, aktivitas ilegal dan merusak lingkungan itu segera di hentikan aparat penegak hukum, karena membuat sungai di wilayah itu kotor dan tidak bisa digunakan.
Sementara, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Rantobi mengaku tidak tau menau soal tambang emas ilegal yang beroperasi di desa Rantobi. Hal itu diungkapkan Abdul Hadi saat dikonfirmasi wartawan Rabu 7/5/2025.
”Kalau masalah tambang yang ada di Rantobi gak pernah ada yang lapor sama kami sampai sekarang, makanya saya gak tau udah lama atau baru. Jadi kalau masalah itu saya tidak tau pak pastinya,”kata Abdul Hadi lewat pesan chat
Selain di wilayah Kecamatan Batang Natal, ada juga pertambangan ilegal yang hingga kini masih terus beroperasi tanpa tersentuh hukum, yakni di Lingga Bayu, Kotanopan dan wilayah lainnya.
Padahal, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat berkunjung ke Mako Polres Mandailing Natal pekan lalu telah mengintruksikan untuk bertindak dan menghentikan yang berbau tambang ilegal.
Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Polres Madina meski perintah itu datangnya dari Kepala Kepolisian Sumatera Utara.
(Dedek)










