Newsline.id MADINA – CV Anugrah Permai yang mengerjakan proyek pembangunan bekas Bioskop Tapanuli Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi sorotan usai pekerjaan itu dinilai amburadul.
Pasalnya, kualitas pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan dari luar daerah ini tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
CV Anugrah Permai, yang beralamat di Padang Sidempuan, mendapatkan proyek ini melalui Penunjukan Langsung (PL). Yang lebih memicu kontroversi adalah bahwa perusahaan ini bukanlah berasal dari Kabupaten Madina, melainkan dari luar daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek di Kabupaten Madina.
Mengapa proyek ini diberikan kepada perusahaan dari luar daerah, sementara ada potensi lokal yang mungkin dapat mengerjakan proyek ini dengan baik. Salah satu sorotan datang dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Madina Bahran Saleh Daulay.
Kepada wartawan, Bahran mengungkapkan bahwa pemberian kegiatan PL kepada pengusaha dari luar Madina itu sangat tidak etis, karena di daerah ini masih banyak pengusaha yang mampu dan ber qualified untuk melaksanakannya.
“Pemberian kegiatan PL kepada pengusaha luar itu sangat tidak etis, di Madina masih banyak pengusaha dan perusahaan yang mampu mengerjakannya” Ungkapnya. Kamis (5/6/2026).
Bahran juga menyampaikan seharusnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) lebih mengutamakan perusahaan dan pengusaha lokal Madina dalam pengerjaan kegiatan PL.
“Dinas PUPR seharusnya memberdayakan perusahan dan pengusaha lokal dalam melaksanakan kegiatan PL, sehingga mendukung perputaran ekonomi di Madina,” Jelasnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Kadin Madina itu meminta agar Kepala Dinas PUPR Madina segera memberikan penjelasan kepada Publik tentang apa alasan dan dasar penunjukan pengusaha dari luar Madina untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat sebaiknya Kepala Dinas PUPR Madina segera memberikan penjelasan kepada Publik apa alasan dan dasar penunjukan pengusaha luar daerah dalam melaksanakan kegiatan bersifat PL” Pintanya.
Berdasarkan pengakuan pengawas kegiatan, yakni Andi Ilyas, pada Rabu (04/06/25) kemarin, material pasir dan batu kali yang digunakan berasal dari Kota Padang Sidempuan, bukan dari Madina.
Atas dasar itu, pertanyaan publik pun muncul, mereka berharap agar pemerintah setempat dapat melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di Kabupaten Madina.
(Dedek)










