Dugaan Pungli Korwil Siabu Meluas, Termasuk Sertifikasi Guru dan P3K

Tuesday, 20 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Dugaan Pungutan liar (Pungli) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang diduga dilakukan oleh Korwil IV Siabu, Yusnaleli, semakin meluas.

Baru-baru ini, informasi yang diterima dari salah satu guru menyebutkan bahwa Korwil Siabu, Yusnaleli, terindikasi dan diduga melakukan pungli terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Panyabungan Barat.

Dugaan pungli ini dilakukan dengan modus yang sama yakni penempatan kerja bagi para pemenang P3K itu.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Korwil Siabu juga diduga terlibat dalam pungli sertifikasi guru di Kecamatan Siabu tahun 2025, modusnya untuk memproses sertifikasi dan membantu guru dalam prosesnya.

Dugaan pungli ini pun menambah daftar panjang kasus yang menimpa Korwil Siabu ini.

Sementara, Korwil Siabu yang dikonfirmasi kali ini tidak menghindar, dan hanya mengatakan tidak dalam dugaan pungli tersebut. “Tidak pak,” Jawabnya singkat Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, Korwil Siabu juga telah menjadi sorotan karena dugaan pungli dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang membuat keresahan di kalangan masyarakat.

Akibatnya, mahasiswa pun melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal beberapa hari yang lalu, dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil bahkan ke jajaran kepala sekolah.

Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.

Bahkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE dalam rilisan berita sebelumnya mengatakan jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan.

Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil Siabu ini untuk melakukan pungli, dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru