Camat Aktif di Madina Ditahan Kejaksaan, 467 Juta Negara Dirugikan

Wednesday, 3 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menetapkan dua orang mantan pejabat di Dinas Pertanian sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun 2021, Rabu (3/12/2025).

Dikutip dari MohgaNews, Kedua tersangka berinisial FL dan MW. FL diketahui merupakan mantan Kepala Bidang di Dinas Pertanian Madina pada tahun 2021, sedangkan MW merupakan pegawai P3K yang turut terlibat dalam kegiatan PSR tersebut.

Penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah Kejari Madina menemukan bukti kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran PSR.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLT Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A Tarigan, SH, MH, menyampaikan bahwa kedua tersangka terseret kasus korupsi PSR untuk wilayah Madina dengan kerugian Rp 467 juta lebih.

Yos menyampaikan anggaran yang diperuntukkan untuk PSR tersebut sebanyak Rp 1,9 Miliar.

“Tim Pidsus (Pidana Khusus) menemukan dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan niat jahat yang direncanakan sejak awal program ini (PSR) ini berjalan. Berdasarkan pemeriksaan ahli kerugian negara ditimbulkan sebesar Rp 467 juta lebih,” kata Yos.

Yos menerangkan FL dan MW 20 hari kedepan dilakukan penahanan di Lapas Kelas 2B Panyabungan. Pihaknya akan terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam program PSR tersebut.

“Ini merupakan komitmen kejaksaan Negeri Madina, secara tegas, profesional dalam menindak kasus korupsinya, termasuk PSR,” tegas dia.

Diketahui, tersangka FL ini merupakan Camat aktif di Kecamatan Panyabungan Barat.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 1,100 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB