Newsline.id MADINA – Polemik proyek pipanisasi di Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali memanas.
Usai mencuat pemberitaan terkait proyek tersebut, termasuk pengakuan Kepala Inspektur Inspektorat Madina yang meminta data Tim yang melakukan pemeriksaan sebagaimana diklaim bendahara kelurahan, kini muncul fakta baru.
Bendahara Kelurahan Panyabungan III, Zainal Mahdi, menghindar (Kabur) dan tidak berani bertemu media. Padahal sebelumnya, Zainal telah berjanji untuk ditunggu di kantor lurah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebentar ya, saya salat Ashar dulu, tunggu aja di kantor,” ucap Zainal kepada wartawan. Kamis (16/10/2025)
Namun, lebih dari 50 menit ditungu tunggu, Zainal tidak kunjung muncul. Bahkan, empat nomor telepon wartawan dilaporkan telah diblokir olehnya.
Sementara, akibat kondisi ini, situasi di kantor lurah kosong, para staff Kelurahan pun pulang padahal masih dalam jam kerja resmi.
Diketahui, kedatangan wartawan bertujuan untuk mengklarifikasi siapa tim Inspektorat Madina yang disebut Zainal telah melakukan pemeriksaan proyek pipanisasi tersebut.
Pasalnya, Kepala Inspektur Inspektorat Madina Rahmad Daulay, sebelumnya menyatakan dan meminta data Tim mana yang melakukan pemeriksaan terkait proyek itu.
Tidak hanya bendahara, Lurah Panyabungan III, Raja Hidayat Lubis, juga ikut bungkam. Setelah pemberitaan beredar, ia tidak lagi merespons pesan maupun panggilan telepon dari wartawan.
Dugaan pun menguat bahwa keduanya telah sepakat menghindar dari media, bahkan diduga sengaja memberikan keterangan palsu soal pemeriksaan Inspektorat untuk meredam polemik di publik sebelum mencuat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Panyabungan III belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan manipulasi informasi tersebut.
Sebelumnya, proyek pembangunan pipanisasi untuk fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Padahal, proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2024 tersebut menelan anggaran sebesar Rp46.165.000. yang terdiri dari pembelian pipa ukuran 4inc dan beberapa Socket pipa.
Namun pantauan di lapangan, pipa yang terpasang hanya sekitar 25 meter atau setara dengan kurang lebih 5 batang pipa ukuran 4 inci.
Sikap saling lempar tanggung jawab antara Lurah dan Bendahara ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari proyek tersebut.
Penulis : Dede










