Newsline.id MADINA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal, bungkam dikonfirmasi soal beberapa item pengadaan di Dinasnya.
Salah satu yang paling mencolok yakni, penambahan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batang Gadis, Panyabungan Barat senilai 700 juta rupiah, dan sewa tanah menuju TPA senilai 33 juta lebih.
Selain itu, ada juga anggaran untuk pemeliharaan alat berat jenis Excavator senilai 650 juta untuk tahun 2025, tahun 2024 senilai 200 juta, dan tahun 2023 senilai 100 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Biaya untuk pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang mencapai 450 juta tahun 2025.
Biaya Kajian Penilaian Publik (Kaji PP) Penambahan Lahan TPA senilai 100 juta. Dan biaya Penilaian Publik pengadaan tanah untuk TPS3R senilai 50 juta rupiah. Serta pemeliharaan tempat kerja, bangunan (Kantor) baru di Dinas DLH yang anggarannya mencapai hampir 100 juta rupiah.
Biaya belanja Truk Armroll senilai 759 juta lebih, belanja Becak Bermotor senilai 186 juta lebih, jasa Tenaga Ahli senilai 60 juta, dan biaya perawatan alat angkutan, dan angkutan yang rusak senilai 2, 4 milliar lebih. Dan belanja lainnya yang mencapai ratusan juta.
Kadis DLH Madina, Khairul, yang berberapa kali dikonfirmasi memilih bungkan dan enggan menjawab konfirmasi dari media guna pemberitaan yang berimbang.
Bahkan, Khairul terkesan menghindar dan enggan dihubungi meski sudah berkali kali diupayakan.
Khairul diduga sengaja menutupi penambahan lahan untuk TPA. Padahal anggaran yang dilontarkan untuk TPA itu sudah masuk ke dokumen keuangan APBD.
“Untuk pertambahan lahan belum ada, aparat Desa sudah keliling kesana, dan belum ada perubahan,” ucap Kades Batang Gadis melalui pesan WhatsApp Senin sore kemarin. (17/11/2025)
Sebelumnya, alat berat jenis excavator yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panyabungan Barat, diduga tak kunjung difungsikan selama bertahun-tahun, meski pemerintah daerah terus menganggarkan biaya besar untuk perawatan dan pemeliharaannya setiap tahun.
Meski anggaran terus digelontorkan, excavator itu justru diduga dan disebut sebut tidak pernah beroperasi.
Warga sekitar TPA menilai alat tersebut hanya terparkir dan tidak mengalami perbaikan berarti. Informasi itu turut dibenarkan oleh Kepala Desa Batang Gadis.
“Alat berat itu belum bagus, sudah bertahun tahun disitu,” tambah Kades Senin kemarin.
Tertutupnya Khairul menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kegiatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah daerah justru tidak jelas progres maupun realisasinya, meski anggarannya telah tercantum dalam dokumen APBD.
Penulis : Dede










