Newsline.id MADINA – Camat Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Mahdi Gultom diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 yang diduga mengalami penyelewengan.
Akibatnya, mahasiswa dan warga Kabupaten Madina melakukan demo pada hari Rabu (2/7/) dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan korupsi Dana Desa di Kecamatan Bukit Malintang.
Selain itu, warga juga mendesak Kejari Madina untuk memeriksa Camat Bukit Malintang karena diduga melakukan intervensi terhadap seluruh Kepala Desa di Kecamatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, warga juga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 2.000.000 per orang terhadap Aparatur Desa Hasil Penjaringan Tahun 2024 yang diduga melibatkan Camat Bukit Malintang dan oknum lainnya.
Warga dan mahasiswa juga mendesak Inspektorat Madina untuk memeriksa Camat Bukit Malintang dan para Kepala Desa di Kecamatan Bukit Malintang terkait dugaan pengutipan uang sebesar Rp 20.000.000 tiap desa untuk pengadaan bibit tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan.
Selain Camat, Ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang juga dilaporkan sebagai salah satu aktor intelektual terkait kebobrokan pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di kecamatan tersebut.
Karena syarat masalah, warga dan mahasiswa meminta Kejari Madina untuk memeriksa dan mengaudit kembali seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kepala Desa di Kecamatan Bukit Malintang Tahun 2023/2024 karena diduga adanya SPJ fiktif yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya dan diduga berbau korupsi.
Sementara, Mahdi Gultom Camat Bukit Malintang yang dikonfirmasi mengaku terkait penjaringan perangkat Desa tahun 2024 di Bukit Malintang tidak ada pungli.
“Terkait pengadaan bibit 2024 bukan pengutipan tapi desa menampung anggarannya untuk pengadaan bibit. Tetapi tidak jadi realisasi di 2024, dan di laporan realisasi 2024 sudah di buat. Tidak ter realisasi. Dan sudah di silpakan oleh desa. Trmksh,” Tulis Camat melalui pesan Whatsapp. Rabu (02/7/2025).
Namun, pengakuan Camat ini. tidak serta merta mau menunjukkan bukti yang diucapkannya tersebut, sehingga membuat kecurigaan terhadap kebenaran penyelewengan anggaran Dana Desa.
(Dedek)










