Sumut.newsline.id, Simalungun – Komitmen lintas institusi penegak hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani semakin nyata di Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun bersama Pengadilan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai langkah strategis dalam reformasi birokrasi.
Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah Polres Simalungun dalam membangun zona integritas yang kredibel dan profesional.
“Kami sepenuhnya mendukung Polres Simalungun dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Ini adalah upaya penting dalam memperkuat sistem hukum yang bersih dan akuntabel,” tegas Ketua PN Erika, dalam pernyataannya di Pematang Raya, Minggu malam (20/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini disebutnya sebagai bagian dari tekad bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Senada dengan itu, Kabag Ren Polres Simalungun, AKP Tugono, S.H., mengungkapkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar program internal, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Menuju WBK dan WBBM adalah proses berkelanjutan. Predikat ini diberikan kepada instansi yang berhasil menjalankan reformasi birokrasi secara nyata, transparan, dan profesional,” ujar AKP Tugono.
Ia menjelaskan bahwa WBK merupakan tahap awal dalam zona integritas, sedangkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) menjadi level lanjutan yang menuntut komitmen dan kinerja lebih tinggi.
Langkah konkret yang ditempuh meliputi peningkatan transparansi pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta pelibatan masyarakat dalam evaluasi kinerja. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dan PN Simalungun dalam menciptakan sistem hukum yang bersih dan humanis.
Dukungan dari lembaga peradilan dinilai sebagai momentum penting yang memperkuat fondasi zona integritas di wilayah hukum Polres Simalungun. Kolaborasi ini juga menunjukkan semangat reformasi yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyentuh langsung pelayanan publik yang berintegritas.
Masyarakat Simalungun menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap sinergi Polres dan Pengadilan dapat membawa perubahan nyata bagi penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Dengan semangat Habonaron do Bona, sinergi lintas institusi ini menjadi harapan baru bagi Simalungun yang bersih dan bebas dari korupsi, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(sp/snl)










