Newsline.id MADINA – Polemik pengadaan pipanisasi di Banjar Grogol, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memasuki babak baru.
Bendahara Kelurahan Panyabungan III, Zainal Mahdi sebelumnya mengaku bahwa proyek pipanisasi tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Madina dan tidak ditemukan kejanggalan.
Namun, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay. Kepada awak media, menegaskan agar bendahara menunjukkan tim Inspektorat mana yang disebut telah melakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silakan tanyakan langsung ke bendahara, tim Inspektorat yang mana yang sudah turun melakukan pemeriksaan seperti pengakuannya,” kata Rahmad, Rabu (15/10/2025).
Rahmad juga memastikan bahwa Inspektorat Madina akan segera membentuk tim pemeriksaan untuk menelusuri pengadaan pipanisasi tersebut.
Bahkan, ia menyebut akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti klaim bendahara terkait adanya pemeriksaan sebelumnya.
“Tim tetap dibentuk, Pak. Tapi klaim Pak Mahdi tentang sudah diperiksa Inspektorat tetap harus dikejar,” tegas Rahmad.
Dengan langkah ini, polemik pengadaan pipanisasi yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 tersebut dipastikan akan terus bergulir.
Sebelumnya, warga menilai proyek senilai lebih dari Rp46 juta lebih itu tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata. Sebab, material yang digunakan dinilai tidak sesuai standar dan pekerjaannya minim, bahkan sistem aliran air hanya menumpang dari pipa Masjid Raya.
“Dengan anggaran puluhan juta, hasilnya hanya begitu, banyak pipa yang tidak diganti, kami menduga adanya penyimpangan, dan proyek ini asal jadi, ” kata MN salah seorang warga Banjar Grogol, Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, Bendahara Kelurahan Panyabungan III, Zainal Mahdi, menegaskan bahwa seluruh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Lurah Panyabungan III, Raja Hidayat Lubis.
“Semua ini tanggung jawab lurah. Dia yang menyusun anggaran dan dia juga yang tahu pelaksanaannya,”tegas Zainal pada Senin kemarin.
Namun hingga kini, Lurah belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi berkali-kali oleh media dari kemarin.
Sikap saling lempar tanggung jawab antara Lurah dan Bendahara ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari proyek tersebut.
Dari pemantauan di lokasi, pengadaan pipanisasi itu terpasang hanya sekitar 25 meter atau 5 batang pipa, kualitas tidak SNI, sambungan yang ditambal, dan cat beberapa kilo, serta semen 1 sak. Sementara itu, pipa lama di dalam MCK tidak diganti.
“Kalau benar anggarannya Rp46 juta, ke mana sisanya? Jangan sampai ada permainan,” ujar warga.
Sementara, Camat Panyabungan Miswar Pulungan yang dimintai tanggapannya karena mengingat proyek ini berada didalam lingkup pemerintahan Kecamatan, membenarkan pengadaan pipanisasi tersebut.
“Iya benar, ada proyek pipanisasi untuk MCK tahun 2024 lalu, untuk judul kegiatan dan nilai kegiatannya sudah tidak ingat pastinya, ini merupakan program pemberdayaan memperbaiki fasilitas umum yang dianggarkan dari kelurahan,”ujar Miswar. Rabu (15/10/2025) siang.
Camat juga mengaku, laporan dari Lurah Panyabungan III Raja Hidayat pada tahun 2024 lalu sudah selesai. “Itu saja komentar yang tidak frontal dengan mantan pak camat,” tutupnya.
Publik kini menunggu hasil investigasi Inspektorat Madina, terutama terkait kebenaran pemeriksaan sebelumnya serta potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Penulis : Dede










