Newsline.id MADINA – Sejumlah pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tahun anggaran 2024 diduga janggal dan tidak masuk akal.
Salah satunya pengadaan “Rambu Bersuar” yang dalam praktiknya merupakan rambu lalu lintas. Namun, rambu tersebut tidak ditemukan di lapangan.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa istilah tersebut hanya digunakan sebagai penamaan kegiatan atau bagian dari jenis rambu lalu lintas tanpa realisasi fisik yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, proyek pembangunan pagar Terminal Panyabungan juga dipertanyakan. Anggaran yang digunakan cukup fantastis, yakni Rp199.888.000 yang bersumber dari APBD. Namun, pagar yang dibangun hanya memiliki panjang kurang lebih sekitar 30 meter.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madina, Adi Wardana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui, pagar tersebut sudah selesai dibangun.
Namun, ia meminta agar detail pekerjaan proyek dikonfirmasi langsung kepada konsultan atau rekanan pelaksana proyek berinisial MS.
“Sudah siap pagar itu, namun untuk lebih jelasnya silakan hubungi konsultannya. Saya lagi di jalan mau pulang,” tulisnya, Kamis (9/10/2025).
Terkait pengadaan “Rambu Bersuar”, Adi Wardana menjelaskan bahwa istilah tersebut digunakan untuk kegiatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Menurutnya, penamaan itu merupakan kode rekening (nomenklatur) untuk kelompok belanja kegiatan penyediaan pelengkapan jalan, termasuk pengadaan LPJU.
Namun, selain kedua kegiatan tersebut, terdapat sejumlah pengadaan lainnya yang juga dinilai tidak masuk akal karena menelan anggaran cukup besar.
Di antaranya, belanja baterai dan charger drone mencapai Rp12 juta lebih.
Pengadaan Alat Uji Tint Tester senilai Rp19.440.000.
Pengadaan Land Clearing (Pembersihan lahan Terminal Panyabungan) dengan biaya Rp199.983.000.
Pengadaan Belanja Modal Rambu Tidak Bersuar, Rambu Petunjuk Arah beserta kelengkapannya senilai Rp68.310.000.

Selain itu, masih banyak terdapat dugaan kejanggalan dalam pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Madina pada tahun 2024 lalu yang belum diuraikan.
Dan, hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan atau rekanan belum berhasil dikonfirmasi meski pesan WhatsApp sudah terkirim.
Penulis : Dede










