Pencabulan 5 Anak di Madina, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diburu Polisi

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) terus memburu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa pencabulan terhadap 5 orang wanita di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan.

Pelaku dimaksud adalah N (56), pria paruh baya yang berdomisili di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa pencabulan ini terjadi berbagai lokasi pada November 2024 lalu. N saat itu datang ke rumah kerabatnya yang memiliki dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua putrinya pelapor, tiga orang putri kandung dari tetangga pelapor juga merasakan hal serupa. N terbukti mencabuli kelimanya dalam waktu berbeda-beda. Pelaku iming-iming para korban dikasih duit Rp 2 ribu hingga Rp5 ribu dan diberikan hand phone untuk menonton video YouTube.

Peristiwa ini dilaporkan oleh kerabat pelaku atau ibu dari korban bernama K (39) ke SPKT Polres Madina dengan LP/B/355/XII/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 9 Desember 2024.

Kelima korban merupakan anak di bawah umur. Usianya mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan pelaku pencabulan lima orang anak perempuan di bawah umur itu telah ditetapkan tersangka. Tim Opsnal Satreskrim, kata Bagus, terus berupaya mencari keberadaan pelaku.

“Bahkan sampai ke Kota Medan pun sudah kita sisir si pelaku ini. Sampai saat ini belum ada kita temukan jejaknya,” kata Bagus Seto, Sabtu (26/7/2025).

Bagus Seto menerangkan, kasus pencabulan merupakan kasus yang harus diatensi oleh penegak hukum di Indonesia. Pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini.

“Jadi apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tidak diproses, itu tak benar. Kita terus berupaya, jangan dipelintir untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil visum kelima wanita tersebut, menyatakan terbukti sudah dirusak. Pelaku dalam menjalankan aksinya ini dilakukan di tempat berbeda.

 

(D/red)

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru