Pencabulan 5 Anak di Madina, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diburu Polisi

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) terus memburu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa pencabulan terhadap 5 orang wanita di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan.

Pelaku dimaksud adalah N (56), pria paruh baya yang berdomisili di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa pencabulan ini terjadi berbagai lokasi pada November 2024 lalu. N saat itu datang ke rumah kerabatnya yang memiliki dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua putrinya pelapor, tiga orang putri kandung dari tetangga pelapor juga merasakan hal serupa. N terbukti mencabuli kelimanya dalam waktu berbeda-beda. Pelaku iming-iming para korban dikasih duit Rp 2 ribu hingga Rp5 ribu dan diberikan hand phone untuk menonton video YouTube.

Peristiwa ini dilaporkan oleh kerabat pelaku atau ibu dari korban bernama K (39) ke SPKT Polres Madina dengan LP/B/355/XII/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 9 Desember 2024.

Kelima korban merupakan anak di bawah umur. Usianya mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan pelaku pencabulan lima orang anak perempuan di bawah umur itu telah ditetapkan tersangka. Tim Opsnal Satreskrim, kata Bagus, terus berupaya mencari keberadaan pelaku.

“Bahkan sampai ke Kota Medan pun sudah kita sisir si pelaku ini. Sampai saat ini belum ada kita temukan jejaknya,” kata Bagus Seto, Sabtu (26/7/2025).

Bagus Seto menerangkan, kasus pencabulan merupakan kasus yang harus diatensi oleh penegak hukum di Indonesia. Pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini.

“Jadi apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tidak diproses, itu tak benar. Kita terus berupaya, jangan dipelintir untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil visum kelima wanita tersebut, menyatakan terbukti sudah dirusak. Pelaku dalam menjalankan aksinya ini dilakukan di tempat berbeda.

 

(D/red)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Tuesday, 26 May 2026 - 10:28 WIB

Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎

Berita Terbaru