Mantan Bupati Madina Dan Oknum DPRD Menunggu Penyidikan Smart Village

Tuesday, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Usai memanggil dan memeriksa Kadis dan mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) terkait dugaan perbuatan pidana korupsi pengadaan perangkat desa digital (smart village) tahun 2023.

Pekan ini,penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) akan memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa dan pihak pelaksana atau vendor untuk mencari pihak yang harus diminta pertanggungjawaban hukum terkait kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

“Dapat saya sampaikan, bahwa pekan lalu, penyidik telah selesai memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat utama dari dinas PMD Madina,dan minggu ini penyidik dijadwalkan akan memeriksa pihak pelaksana atau vendor smart village,” ucap Kajari Madina melalui Kasi Intel Jupri W. Banjarnahor melalui sambungan seluler, Selasa (30/09/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kasi Intel enerjik itu tidak mengetahui detail siapa dan berapa jumlah kepala desa yang diperiksa.”Nanti coba saya tanya dulu,”ucapnya singkat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intel Banjarnahor juga menegaskan hingga saat ini belum mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Bupati Madina JSN maupun oknum politisi yang saat ini duduk di kursi parlemen.

“Kalau pemeriksaan Mantan Bupati dan politisi nanti masih melihat perkembangan penyidikan,”jelasnya

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa smart village di Madina pada tahun 2023 saat Kadis PMD dijabat oleh Ahmad Meinul Lubis, namun masih tahap perencanaan, Meinul lalu digantikan Kadis PMD Irsal Pariadi.

Dari sejumlah penelusuran di beberapa desa, ditemukan fakta mencengangkan, bahwa kasus penggunaan dana desa pengadaan internet diduga kuat fiktif.

Namun anehnya, kepala desa tersebut mengakui telah diminta pelunasan pembayaran oleh pihak pelaksana atau rekanan pengadaan dengan persetujuan PMD.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Madina, karena dugaan korupsinya yang mencengangkan, diduga mencapai Rp. 9’4 miliar.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Wednesday, 27 May 2026 - 00:20 WIB

Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Berita Terbaru