Mantan Bupati Madina Dan Oknum DPRD Menunggu Penyidikan Smart Village

Tuesday, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Usai memanggil dan memeriksa Kadis dan mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) terkait dugaan perbuatan pidana korupsi pengadaan perangkat desa digital (smart village) tahun 2023.

Pekan ini,penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) akan memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa dan pihak pelaksana atau vendor untuk mencari pihak yang harus diminta pertanggungjawaban hukum terkait kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

“Dapat saya sampaikan, bahwa pekan lalu, penyidik telah selesai memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat utama dari dinas PMD Madina,dan minggu ini penyidik dijadwalkan akan memeriksa pihak pelaksana atau vendor smart village,” ucap Kajari Madina melalui Kasi Intel Jupri W. Banjarnahor melalui sambungan seluler, Selasa (30/09/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kasi Intel enerjik itu tidak mengetahui detail siapa dan berapa jumlah kepala desa yang diperiksa.”Nanti coba saya tanya dulu,”ucapnya singkat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intel Banjarnahor juga menegaskan hingga saat ini belum mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Bupati Madina JSN maupun oknum politisi yang saat ini duduk di kursi parlemen.

“Kalau pemeriksaan Mantan Bupati dan politisi nanti masih melihat perkembangan penyidikan,”jelasnya

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa smart village di Madina pada tahun 2023 saat Kadis PMD dijabat oleh Ahmad Meinul Lubis, namun masih tahap perencanaan, Meinul lalu digantikan Kadis PMD Irsal Pariadi.

Dari sejumlah penelusuran di beberapa desa, ditemukan fakta mencengangkan, bahwa kasus penggunaan dana desa pengadaan internet diduga kuat fiktif.

Namun anehnya, kepala desa tersebut mengakui telah diminta pelunasan pembayaran oleh pihak pelaksana atau rekanan pengadaan dengan persetujuan PMD.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Madina, karena dugaan korupsinya yang mencengangkan, diduga mencapai Rp. 9’4 miliar.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB