Kades Batahan Kotanopan Suruh PM Cari Penyebar Fitnah Soal Fee dari Peti

Tuesday, 22 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA- Pemerintahan Desa Batahan Kotanopan diisukan mendapat fee dari aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator yang beroperasi di Aek Sibontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Hal ini dibantah Kepala Desa Batahan Kotanopan, Sukhemi Dalimunte, bahwa dirinya, perangkat dan warga Desa Batahan Kotanopan tidak ada menerima fee dari aktivitas pertambangan emas di kawasan TNBG Aek Sibontar.

“Inda dong bai (Mandailing_red) Nggak ada itu, “ujar Sukhemi Dalimunte Kepala Desa Batahan Kotanopan, lewat Sambungan telepon, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, soal rekaman video yang diterima redaksi, isinya, terlihat disana seorang warga Desa Batahan Kotanopan berinisial AL diduga menerima fee berupa kepingan emas dari pelaku pertambangan.

“Ada banyak video beredar di media, Kades, BPD dan nama warga desa kami dijual, ada yang mengaku-ngaku orang Batahan, itu fitnah dan kami pun sedang mencari orang tersebut, “kata Sukhemi.

“13 persen fee dari pertambangan itu ngak ada kami terima, fitnah itu. Saya sudah menyuruh PM untuk mencari orang penyebar informasi tersebut, “ujarnya.

Selain itu, Sukhemi juga menerangkan untuk menuju lokasi pertambangan itu dari Desa Batahan Kotanopan bisa memakan waktu satu hari perjalanan untuk bisa sampai ke lokasi Aek Sibontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis.

“Saya belum jadi kesana, karena, ke lokasi memakan waktu satu hari perjalanan untuk bisa sampai ke Aek Sibontar. Masuknya dari jorong Pangambiran dan lokasi tambang itu tepatnya diperbatasan Sumatera Utara – Sumatera Barat, “ujarnya.

Sebelumnya, dalam rekaman video lain yang diterima redaksi, terlihat seorang warga Batahan Kotanopan, menerangkan bahwa tidak ada hak wilayah warga Desa Pastap pada areal Aek Sibontar Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

“Pertambangan emas di lokasi Aek Sibontar ini tidak ada hak warga Desa Pastap, ini hak wilayah Desa Batahan Kotanopan, “ujar Anwarudin, yang disambut “betul” oleh warga dalam video itu.

 

(D/red)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru