Kades Batahan Kotanopan Suruh PM Cari Penyebar Fitnah Soal Fee dari Peti

Tuesday, 22 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA- Pemerintahan Desa Batahan Kotanopan diisukan mendapat fee dari aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator yang beroperasi di Aek Sibontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Hal ini dibantah Kepala Desa Batahan Kotanopan, Sukhemi Dalimunte, bahwa dirinya, perangkat dan warga Desa Batahan Kotanopan tidak ada menerima fee dari aktivitas pertambangan emas di kawasan TNBG Aek Sibontar.

“Inda dong bai (Mandailing_red) Nggak ada itu, “ujar Sukhemi Dalimunte Kepala Desa Batahan Kotanopan, lewat Sambungan telepon, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, soal rekaman video yang diterima redaksi, isinya, terlihat disana seorang warga Desa Batahan Kotanopan berinisial AL diduga menerima fee berupa kepingan emas dari pelaku pertambangan.

“Ada banyak video beredar di media, Kades, BPD dan nama warga desa kami dijual, ada yang mengaku-ngaku orang Batahan, itu fitnah dan kami pun sedang mencari orang tersebut, “kata Sukhemi.

“13 persen fee dari pertambangan itu ngak ada kami terima, fitnah itu. Saya sudah menyuruh PM untuk mencari orang penyebar informasi tersebut, “ujarnya.

Selain itu, Sukhemi juga menerangkan untuk menuju lokasi pertambangan itu dari Desa Batahan Kotanopan bisa memakan waktu satu hari perjalanan untuk bisa sampai ke lokasi Aek Sibontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis.

“Saya belum jadi kesana, karena, ke lokasi memakan waktu satu hari perjalanan untuk bisa sampai ke Aek Sibontar. Masuknya dari jorong Pangambiran dan lokasi tambang itu tepatnya diperbatasan Sumatera Utara – Sumatera Barat, “ujarnya.

Sebelumnya, dalam rekaman video lain yang diterima redaksi, terlihat seorang warga Batahan Kotanopan, menerangkan bahwa tidak ada hak wilayah warga Desa Pastap pada areal Aek Sibontar Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

“Pertambangan emas di lokasi Aek Sibontar ini tidak ada hak warga Desa Pastap, ini hak wilayah Desa Batahan Kotanopan, “ujar Anwarudin, yang disambut “betul” oleh warga dalam video itu.

 

(D/red)

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru