Jejak Perjuangan Warga Panggautan Mencari Keadilan dan Hasil Riksus DD 2024

Sunday, 13 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id, Madina – Masyarakat Desa Panggautan, Kabupaten Mandailing Natal, tak pernah lelah menyuarakan kegelisahan mereka atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024.

Tak banyak yang berubah sejak laporan pertama dilayangkan. Tapi semangat itu tetap menyala  meski sesekali redup oleh harapan yang terus dipermainkan.

IMG 20250708 WA0014 1

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggal 11 Maret 2025, Amran salah seorang warga desa Panggautan dengan didampingi temannya melangkah ke Kejaksaan Negeri (Kejari)  Mandailing Natal (Madina). Mereka membawa laporan, dan tentu saja harapan dan kejelasan. Di sana, mereka disambut dengan janji bahwa dugaan penyimpangan anggaran akan segera ditindaklanjuti.

IMG 20250708 WA0015 scaled

Tak lama, laporan serupa mereka bawa ke Bupati Madina melalui Sekretaris Daerah, kala itu dijabat oleh Alamulhaq Daulay. Disambut oleh pejabat Inspektorat, Rukun, pada 7 Mei 2025, laporan itu seolah menemukan jalannya. Sekda pun memerintahkan pelaksanaan Pemeriksaan Khusus (Riksus) dua hari setelah pertemuan.

Warga yang hadir kala itu adalah Amran Huzairi, Nasrun Lubis, Kaizar, Junaidi, Edi Syahputra, dan Hendri, mencatat janji itu dengan penuh semangat.

Namun, dua minggu berlalu. Hasil Riksus yang dijanjikan tak juga muncul. Kesabaran warga pun terkikis.

Gagal mendapat kejelasan, warga mencoba cara lain dengan mengajukan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Polres Madina. Namun, aksi itu ditunda setelah aparat kepolisian menawarkan jalur mediasi sesuai keinginan pemerintah daerah.

Pada 20 Mei, Kadis PMD, Irsal Pariadi, menghubungi perwakilan warga, Amran, untuk hadir dalam rapat mediasi di ruang pertemuan Pemda Madina.

Esoknya, 21 Mei 2025, beberapa perwakilan desa duduk bersama Inspektorat dan pejabat daerah lainnya. Di sana, satu lagi janji diucapkan oleh pihak pemerintah Madina, hasil Riksus akan keluar dalam lima hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan dengan didampingi masyarakat.

Namun janji kembali berubah menjadi kekecewaan. Saat itu juga mereka yang hadir dalam pertemuan itu baru mengetahui bahwa Inspektorat ternyata pada hari itu telah turun ke lapangan lebih dulu, tanpa pendampingan masyarakat yang hadir disitu, sebagaimana disepakati sebelumnya.

“Kami merasa dibohongi,” ujar Huzairi salah satu warga Panggautan dalam pertemuan itu dengan menahan amarah yang dibungkus nada kecewa.

Pasca mencuatnya isu ini di media, sejumlah proyek pembangunan desa tiba-tiba dikerjakan. Warga menduga pekerjaan itu dilakukan dengan terburu-buru dan tanpa pemberitahuan kepada warga.

“Khusus dalam kegiatan pengerjaan dek muara dikerjakan tanpa adanya papan informasi, tanpa rencana kerja yang jelas, tanpa melibatkan tenaga ahli dan tanpa koordinasi dengan masyarakat,  sepertinya dikerjakan terburu -buru dan asal jadi sehingga kualitas dek tersebut tidak sesuai dan sudah rusak setelah beberapa hari selesai dikerjakan,” ujar Sardan, seorang warga yang aktif mengawal proses ini.

Mendengar keluhan dari warga desa Panggautan, wartawan inipun mencoba menghubungi Inspektur Inspektorat Madina untuk mengonfirmasi hasil Riksus, namun tak mendapat jawaban.  Meskipun sudah beberapa kali dihubungi Inspektur tidak pernah merespon sama sekali, bahkan nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengirim pertanyaan justru diblokir.

Lalu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Bupati Madina, Syaifullah Nasution pada 30 Juni lalu terkait hasil Riksus Desa Panggautan.  Saat itu Bupati menjawab “ya tunggu aja. Berarti kan belum selesai, Dia punya strategi, punya janji, punya metode, punya cara untuk melakukan pemeriksaan itu. Nanti dia akan melaporkan kepada saya,”ujarnya waktu itu.

Sementara itu, masyarakat terus mengumpulkan data. Amran, yang menjadi salah satu motor perjuangan warga, menyebutkan sejumlah item kegiatan yang dinilai fiktif. Misalnya, pembangunan jalan akses nelayan sebesar Rp53,5 juta, pelatihan kepemudaan Rp4,5 juta, dan pembinaan grup kesenian senilai Rp35,8 juta.

“Lucunya, di desa kami tidak ada grup kesenian yang dibina,” tutur Amran.

Ada pula proyek yang diduga mengalami pembengkakan anggaran alias mark-up, seperti pembangunan gapura, lampu jalan, hingga tugu batas RT yang disebut berasal dari bekas pilar/ tiang masjid Al Muhajirin yang lama.

Kejari Madina melalui Kepala Seksi Intelijen, Jufri Banjar Nahor, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan atas dugaan penyelewengan DD Panggautan TA 2024 masih dalam proses pengumpulan data dan  bahan dan keterangan.

“Sedang berproses pengumpulan data (Puldata), Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), bahkan kita sudah mintai keterangan perangkat desa,” ujar Jufri.

Jufri juga mengatakan hari ini pihak kejaksaan sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Madina.

“Hari ini kita sedang koordinasi dengan Inspektorat Madina, nanti hasilnya akan kita sampaikan bang,” pungkasnya.

Kini, perjuangan warga Panggautan tengah berada di titik paling genting. Mereka menunggu hasil pemeriksaan yang belum juga disampaikan secara resmi. Mereka berharap, jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini bisa segera ditangani oleh penegak hukum.

“Kalau memang ada penyelewengan, jangan ditutup-tutupi. Serahkan kepada hukum, biar jelas,” ujar Junaidi warga Panggautan.

Di tengah janji-janji yang terus bertebaran dan komunikasi yang semakin minim dari pihak berwenang, warga Panggautan tetap menggenggam harapan, bahwa keadilan cepat atau lambat, akan datang juga.

(Red/SNL)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru