Honorer Pemda Madina Diduga Tipu ASN Puluhan Juta, Janjikan Kepala Sekolah

Tuesday, 5 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Malang benar nasib seorang guru ASN berinisial D (55), wanita separuh baya itu harus menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan seorang honorer inisial ISL (38) yang bekerja di Koordinator Wilayah (Korwil) I Panyabungan, Mandailing Natal (Madina).

Dugaan penipuan ini terungkap karena korban D melaporkan dengan polisi nomor : LP/B/19/II/2025 SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT 18 FEBRUARI 2025.

Dalam laporan ini, D mengaku dijanjikan menjadi kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di sekitaran Panyabungan. Bahkan diketahui korban D juga sudah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada terlapor, ISL.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan ibu tersebut, kita sudah proses dan saat ini sedang melengkapi berkas agar P 21. ISL telah kita tetapkan sebagai tersangka, bekerja sendiri hingga saat ini,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto.

Menurut Bagus dari beberapa kali pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polsek Panyabungan, ISL kooperatif dan bisa bekerjasama. Karena itu, ISL hingga saat ini bebas dengan jaminan.

“Untuk siapa saja yang berperan sampai saat ini masih diduga dilakukan sendiri oleh ISL. Kita akan coba kejar, apakah ada keterkaitan lain dengan Pejabat-pejabat di Pemkab nanti,” jelas Bagus.

Bagus juga menjelaskan, tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan juga sudah memeriksa dan memintai keterangan dari salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Madina.

“Masih kita minta keterangan dulu. Belum ada tersangka lainnya,” tulis Bagus yang juga menjabat KBO Reskrim Madina melalui WhatsApp, Selasa (05/08/2025).

Sementara itu Kejaksaan Negeri Madina melalui Kasi Pidum, Gilbert Sitindaon, SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait ini mengakui telah menerima SPDP dari Polsek Panyabungan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

”benar, kejaksaan sudah menerima SPDP kasus penipuan dan penggelapan atas nama terlapor ISL. Saat ini kita masih menunggu kelengkapan berkas dari kepolisian,”jawabnya singkat.

 

(D/red)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru