Honorer Pemda Madina Diduga Tipu ASN Puluhan Juta, Janjikan Kepala Sekolah

Tuesday, 5 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Malang benar nasib seorang guru ASN berinisial D (55), wanita separuh baya itu harus menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan seorang honorer inisial ISL (38) yang bekerja di Koordinator Wilayah (Korwil) I Panyabungan, Mandailing Natal (Madina).

Dugaan penipuan ini terungkap karena korban D melaporkan dengan polisi nomor : LP/B/19/II/2025 SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT 18 FEBRUARI 2025.

Dalam laporan ini, D mengaku dijanjikan menjadi kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di sekitaran Panyabungan. Bahkan diketahui korban D juga sudah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada terlapor, ISL.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan ibu tersebut, kita sudah proses dan saat ini sedang melengkapi berkas agar P 21. ISL telah kita tetapkan sebagai tersangka, bekerja sendiri hingga saat ini,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto.

Menurut Bagus dari beberapa kali pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polsek Panyabungan, ISL kooperatif dan bisa bekerjasama. Karena itu, ISL hingga saat ini bebas dengan jaminan.

“Untuk siapa saja yang berperan sampai saat ini masih diduga dilakukan sendiri oleh ISL. Kita akan coba kejar, apakah ada keterkaitan lain dengan Pejabat-pejabat di Pemkab nanti,” jelas Bagus.

Bagus juga menjelaskan, tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan juga sudah memeriksa dan memintai keterangan dari salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Madina.

“Masih kita minta keterangan dulu. Belum ada tersangka lainnya,” tulis Bagus yang juga menjabat KBO Reskrim Madina melalui WhatsApp, Selasa (05/08/2025).

Sementara itu Kejaksaan Negeri Madina melalui Kasi Pidum, Gilbert Sitindaon, SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait ini mengakui telah menerima SPDP dari Polsek Panyabungan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

”benar, kejaksaan sudah menerima SPDP kasus penipuan dan penggelapan atas nama terlapor ISL. Saat ini kita masih menunggu kelengkapan berkas dari kepolisian,”jawabnya singkat.

 

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB